Review:

Sudah Benarkah Arah Pengadaan Jalur Sepeda di Kota Yogyakarta ?

Jalur Sepeda Pemerintah Kota Yogyakarta telah mewujudkan dukungannya buat pesepeda dengan membuat “jalur sepeda” dan jalan alternatif pesepeda. Sebuah lompatan kebijakan yang cukup mengundang semua pihak untuk memanfaatkannya semaksimal mungkin, agar langkah kebijakan tidak mubazir begitu saja. Pertanyaannya sekarang, adakah apakah realisasi yang dijalankan sudah pada trek yang benar ataukah cenderung setengah-setengah saja?

Sudah sekitar setengah tahun fasilitas itu ada, tetapi belum tampak lonjakan yang berarti pesepeda yang memanfaatkan jalur tersebut. Beda dengan di Australia dan Inggris, yang dalam setahun pengguna sepeda bisa meningkat empat kali lipat setelah ada jalur sepeda. Kalau begitu dimana salahnya ataukah ada sesuatu yang salah pada perencanaan jalur sepeda tersebut?

Di Yogyakarta, sama sekali tidak ada jalur eksklusif buat pengendara sepeda, yang sudah ada adalah jalur bersama, artinya bagian jalan tersebut juga digunakan buat pengguna jalan yang lain. Lebih malang lagi, ternyata bagian jalur tersebut juga digunakan untuk parkir kendaraan, sehingga jalur sama sekali tertutup. Praktis pengendara sepeda juga tidak bisa memanfaatkan jalur sepeda yang ada, dan harus meliuk masuk jalur sebelah kanannya, yang artinya mengandung risiko yang lebih tinggi. Memang di banyak negara tidak semua jalur sepeda adalah eksklusif buat sepeda saja, tetapi juga ada jalur bersama yang bedanya disana tetap menjanjikan keamanan dengan tidak membolehkan kendaraan parkir di jalur tersebut.

Faktor keamanan memang hal yang paling penting. Bila adanya jalur sepeda tersebut lebih banyak memberikan nilai keamanan yang lebih baik bagi pengguna sepeda, tentu pemakai kendaraan sepeda bagi aktivitas sehari-hari akan meningkat lebih drastis, seperti yang dibuktikan di Australia dan Inggris. Jangan lupa ada factor lain yang berperanan, yaitu faktor gebrakan dari suatu program. Di luar negeri, di beberapa ruas jalan tertentu dan justru di jalan vital dan pusat bisnis dibuat jalur yang eksklusif, sehingga sepeda bisa memintas dengan sangat aman. Jalur eksklusif selain memang lebih aman, juga menjanjikan semacam gebrakan yang jelas di mata masyarakat tentang kehadiran jalur sepeda. Mari kita bandingkan dua kota bertetangga, yaitu Kutoarjo dan Purworejo. Di Kutoarjo sangat jauh lebih banyak pengendara sepeda melintas, berkat adanya jalur eksklusif yang melintas di jalan utama kota tersebut, dan hal ini sangat berbeda dengan Purworejo yang sepi dari sepeda.

Tidak semua jalan harus ada jalur sepedanya, dan tidak semua jalan penting harus ada jalur eksklusif sepeda. Untuk Yogyakarta, cukup jalur “H” saja diberikan jalur eksklusif yang tidak bisa digunakan bagi pengguna kendaraan lain selain sepeda. Dengan adanya jalur eksklusif di jalur “H” akan lebih memberikan gebrakan akan keseriusan program penyediaan jalur sepeda oleh Pemerintah Kota Yogyakarta. Sedangkan di jalur bersama, harus juga bebas dari “obstacle” dengan pelarangan atau penyediaan jalur khusus juga buat parkir kendaraan lain. Untuk itu semua jalur baik yang eksklusif dan yang bersama harus dilengkapi dengan rambu-rambu yang memadai.

Tanpa pemahaman akan pentingnya peningkatan nilai keamanan bagi pengendara sepeda, maka tidak bisa diharapkan pengguna sepeda di kota Yogyakarta bagi aktivitas sehari-hari akan bisa meningkat tajam dan lebih kena pada sasaran. Masih perlu suatu kajian tentang efektivitas jalur yang disediakan oleh Pemerintah saat ini. Lebih baik menyediakan jalur sepeda kilometer per kilometer secara bertahap dengan kajian dan realisasi secara bertahap yang lebih baik, dibandingkan secara serentak tetapi semuanya adalah hasil rancangan yang setengah matang atau terburu-buru.

September 12, 2009 | oleh Wien | Tags: , ,

6 Comments »

  1. terus smangad ciptakan jogja sehat!

    Comment by Fitri — September 28, 2009 @ 11:44 am

  2. oyi…kurangi polusi dengan bersepeda!!!!!!!!!!!!!!

    Comment by ekofuji — October 19, 2009 @ 3:01 pm

  3. Semangat Pencanangan Jalur sepeda di Yk patut diacungi jempol. Hanya eksekusinya menjadi terkesan “basa-basi”, karena menurut saya):
    1. Tidak ada proteksi terhadap jalur sepeda tersebut (mobil masih bisa parkir di jalur tsb).
    2. Tidak ada integrasi dengan moda transport yang lain (peningkatan transportasi publik dan reduksi kendaraan bermotor pribadi).
    3. Politcal will dan kesadaran masyarakat sendiri kurang mendukung.
    Kondisi jalan di yk yg relatif sempit saya kira bukan kambing hitam yang tepat atas kurang efektifnya jalur sepeda. Pengaturan (pembatasan) parkir di badan jalan bisa jadi alternatif untuk menciptakan space eksklusif bagi sepeda selain untuk “memaksa” pengurangan penggunaan kendaraan bermotor pribadi.
    Intinya, mari lebih kreatif serta integral dan konsisten dalam menciptakan Yogya yang lebih Nyaman bukan sekedar slogan.

    Comment by rahmawan kurniadi — November 9, 2009 @ 4:16 am

  4. kalau bisa, gak perlu bagi pejabat ada tunjuangan kendaraan, cukup tunjangan sepeda ONTHEL. Gimana memikirkan sepeda aman, nyaman dan menyeluruh, kalau keseharian aja pake kendaraan? mending urus kepentingannya,,,..tapi apapun upaya,,jangan pernah berhenti berusaha untuk ciptakan YOGYA SEHAT salah satunya mendorong masyarakat bersepeda,,,,trims pemkot YOGYA atas upayanya dan jangan berhenti

    Comment by diman — February 25, 2010 @ 2:45 pm

  5. Lajur sepeda di Jogjakarta merupakan terobosan yang patut di acungi jempol.
    sebelum mengkritisi lebih lanjut saya mau tanya adakah peraturan tentang lebar lajur sepeda untuk pengunaan bersama di jalan ?

    adakah peraturan internasional yang membahas tentang lebar lajur sepeda

    terima kasih

    Comment by Irman Ariadi — March 10, 2010 @ 2:20 pm

  6. 1. Perbanyak jalur hijau (pohon), sehingga membuat masyarakt merasa bahwa dengan sepeda jarak tempuh bukan menjadi soal karena kerindangan jalurnya

    2. Butuh ‘campur tangan’ dari PEMKOT terkait dengan ‘menggugah kesadaran’ bagi masyarakat yang belum ‘mengenal’ sepeda, misalnya dengan mewajibkan instansi2 perusahaan di kota jogja untuk menggunakan alat transportasi sepeda pada hari-hari tertentu. Karena tak kenal maka tak sayang….

    Comment by komoko — April 3, 2010 @ 5:30 pm

RSS feed for comments on this post. TrackBack URL

Leave a comment