Uncategorized:

Fasilitas Jalan yang Diharapkan Pesepeda

Bagaimana idealnya situasi jalan raya yang diharapkan oleh pesepeda? Melakukan B2W dengan kesadaran butuh sarana pendukung yang ideal, khususnya tentang situasi jalanan. Sudah dibuktikan di banyak negara, bahwa perbaikan fasilitas akan meningkatkan penggunaan sepeda sebagai alat transportasi yang aman, hemat bahan bakar dan jelas bersih lingkungan.

1. Pengetatan batas kecepatan kendaraan di jalan (sampai 40 km/jam), akan meningkatkan keselamatan bagi pedestrian.

2. Pembuatan jalur sepeda (bike lane) untuk memisahkan lintasan kendaraan bermotor dan sepeda, atau untuk memberikan hak lebih bagi pesepeda, yang dilengkapi dengan marka dan tanda lalu lintas yang jelas.

3. Memberikan jalur pada tiap perempatan bagi pesepeda untuk melintas, dengan memberikan prioritas pada pesepeda.

4. Ketersediaan fasilitas yang memungkinkan koneksi antara bersepeda dengan penggunaan fasilitas angkutan umum.

5. Fasilitas terminal bagi pesepeda, seperti tempat parkir yang aman, fasilitas mandi, dan ganti baju.

6. Mendidik pengendara kendaraan bermotor agar lebih waspada dan berhati-hati dengan pesepeda, serta lebih mematuhi aturan lalu lintas.

7. Meningkatkan pengetahuan tentang sepeda, cara berkendara, dan hal yang menyangkut keamanan bersepeda kepada pemakainya.

8. Adanya peraturan lalu lintas dan sangsi yang lebih banyak berpihak kepada pengguna sepeda dan pedestrian lainnya.

9. Pembatasan penggunaan kendaraan bermotor, termasuk pembatasan tempat parkir.

(GSI)

August 11, 2008 | oleh Wien | Tags: , , ,

5 Comments »

  1. Om dan tante … maaf comment dipostingan yg ga tepat, abisnya bingung mau nulis dimana.

    saya ada rencana mau mudik ke jogja. nah rencananya disana mau keliling2 naek speda.

    kira2 dimana ya saya bisa menyewa sepeda untuk sekitar 5 hari? butuh 1 sepeda saja sih. karna rencananya saya bawa folding. tinggal yg untuk suami.

    thx

    Comment by vikka — September 18, 2008 @ 9:00 am

  2. Boz…sejalan dengan lanching sego segawe beberapa waktu yang lalu, ada baiknya PEMKOT selaku penggagas BTW jogja, juga ‘menyentuh’ pada penyediaan fasilitas-fasilitas parkir sepeda yang aman dan nyaman di masing-masing instansi pemerintah, sukur-sukur dikuatkan melalui surat edaran atau instruksi. Supaya gerakan BTW lebih tersinergi dengan baik. Bisa bersepeda, ada jalur sepeda, sampai lokasi…tapi mana parkirnya??? Kan Pantat Juga Bokong namanya, Sama Juga Bohong :)

    Comment by komoko — October 19, 2008 @ 8:32 pm

  3. ada bocoran; pemkot sedang bikin tempat2 parkir sepeda untuk ditempatkan di instansi2 pemkot. Mudah2an bukan sekedar dilihat dari kaca mata proyek saja, tetapi lebih pada kemanfaatannya dan mudah2an menimbulkan efek domino ke sektor swasta untuk melakukan langkah yang sama.
    Munggah pakem, pantat panas
    Nek mung nyangkem, awas!! (maksute program parkir sepedane). Salam sepedah, dadah

    Comment by Adi — November 20, 2008 @ 8:16 pm

  4. setuju! jogja bakal makin asik kalo ada fasilitas yang pro-pesepeda.

    Selain menuntut fasilitas, pesepeda juga sebaiknya pro aktif melengkapi diri dengan perlengkapan sepeda yang cukup. minimal helm dan reflektor harus ada. Apalagi kalo night ride, headlight dan taillight wajib. dan tentu patuhi peraturan lalulintas.

    :)
    salam

    Comment by panji nushantara — November 20, 2008 @ 10:03 pm

  5. saya ini ber-B2W di Yogya sudah sekitar 8 tahun. Enam tahun belakangan, tidak full sampai tempat kerja tapi nyambung trans-jogja dan angkutan lain (boros di ongkos). Pagi, sebelum kerja ternak-teri (nganter anak, nganter istri) dulu, ya pakai sepeda (sepeda onthel Jowo 24 inchi).
    Yang saya lihat dan rasakan, apa yang dikatakan pemerintah tentang memfasilitasi sepeda kok lebih banyak sekadar “keinginan sesaat”. Bukan menjadikannya sebagai program dengan sebuah perspektif dan ideologi.
    Artinya, kalau ada “keinginan” bikin ini itu untuk memfasilitasi pesepeda, ya…sekadar proyek. Masih ingat, beberapa tahun lalu ada semacam event di sekitar kampus UAJY-UGM? Bahu jalan diberi marka untuk pesepeda. Saat itu juga saya meramalkan, fasilitas ini hanya bertahan seumur cat. Dan betul saja, bahkan belum lagi cat mengelupas, jalur itu sudah digunakan parkir dsb. Setelah itu? Tak seorang pun peduli. Bahkan, media massa pun tak ada yang memberitakan aau mempersoalkannya.
    Kalau memang mau dijadikan program, berarti ada kebijakan, ada kebijakan tak cukup sebuah SK, kalau bisa perda (sebab dalam perda ada sanksi), setelah ada perda harus ada penegakan hukum. Nah, dari perspektif ekonomi, memfasilitasi pesepeda semacam itu hanya membuang anggaran. Lha wong sepeda tidak memberi kontribusi apa-apa ke PAD kok.
    Lain lagi, kalau penyelenggara pelayanan publik di negeri ini (termasuk Yogya-DIY)punya perspektif lingkungan. Mereka akan melihat kehadiran sepeda sebagai salah satu solusi mencegah degradasi lingkungan, sehingga alih-alih “menyingkiri” sepeda, kebijakan justru memberi ruang bagi kereta angin ini, di sisi lain menekan pertumbuhan kendaraan bermotor (khususnya sepeda motor yang terus menerus makin menyesaki DIY, bukan hanya Kota Yogya).
    Saya juga ingin mengajak Anda para biker untuk menghitung-hitung,sSeberapa banyak waktu anda digunakan untuk bersepeda dibanding dengan kendaraan bermotor (milik Anda)? Apakah Anda juga menggunakan kendaraan umum, atau justru di rumah Anda ada lebih dari satu sepeda motor dan mobil yang justru Anda atau keluarga Anda gunakan setiap hari?
    Nah begitu dulu. Salam dan tetap nggenjot (tetap sehat, maksudnya).

    Comment by dedi purwadi — February 12, 2009 @ 4:43 pm

RSS feed for comments on this post. TrackBack URL

Leave a comment